iv ABSTRAK Ali Zainal Arifin, “Rehabilitasi Sosial Bagi Pekerja Seks Komersial Di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya Jakarta Barat”.

Penderita gangguan jiwa jelas tidak mampu secara ekonomi. Pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan selalu ditanggung oleh pihak lain (keluarga, masyarakat atau negara). Artinya, panti rehabilitasi jiwa, khususnya yang berada di kota kecil, tidak bisa mengandalkan pemasukan dari keluarga pasien untuk menutup biaya operasionalnya.

sehat apabila raga dan mentalnya juga sehat. Mental yang sehat ialah mental yang mampu berinteraksi dengan tuhan penciptanya, sesama makhuknya dan mampu berinteraksi dengan alam. Pada perkembangan era modern ini banyak sekali orang yang terkena gangguan jiwa (sakit jiwa), hal itu disebabkan iman dan mental yang lemah dalam menghadapi problema Kalau dulu sehat, angkat beban 20 kg baik-baik saja. Tapi setelah mengalami cedera otot, akhirnya maksimal 10 kg yang bisa dia angkat. Sama seperti itu. Dulu bisa menangani tanggung jawab ini dan itu. Tapi setelah mengalami gangguan jiwa, kemampuannya menjalani aktivitas bekerja atau studi tidak bisa sama seperti dulu. Rehabilitasi Sosial Dasar dilaksanakan di dalam Panti Sosial. (4) Rehabilitasi Sosial Dasar di luar Panti Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi tanggung jawab bupati/wali kota. (5) Rehabilitasi Sosial Dasar di dalam Panti Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi tanggung jawab gubernur. Bagian Kedua Penanganan kesehatan mental di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan mental yang masih terbatas dan belum merata, mutu layanan kesehatan mental yang belum memadai, dan terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan mental, termasuk tentang layanan kesehatan mental. YLNJ. 380 5 88 436 14 34 57 214 55

panti rehabilitasi mental jiwa sehat